Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»PEMERINTAHAN»Perppu Ormas, Jaga Persatuan dan Kebhinekaan

Perppu Ormas, Jaga Persatuan dan Kebhinekaan

PEMERINTAHAN redaksi28/10/2017 - 13:00 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan atas keputusan rapat paripurna DPR-RI yang menyetujui Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor: 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi Undang-Undang, pada Selasa (24/10) lalu.

Menurut Presiden, Perppu Ormas telah disahkan oleh DPR dengan mayoritas mutlak. Yang hadir 445, yang mendukung 314, yang tidak mendukung 131. “Artinya jelas, banyak yang mendukung, mayoritasnya mutlak,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Tahun 2017 di Hall B3, JIExpo Kemayoran Jakarta, Kamis (26/10) pagi.

Presiden menegaskan, bahwa Perppu ormas ini dibuat jelas sekali untuk menjaga persatuan, untuk menjaga kebhinekaan, untuk ideologi negara kita Pancasila, negara kesatuan Republik Indonesia.

“Ini menyangkut eksistensi negara di masa-masa yang akan datang. Supaya jangan sampai ada yang mencoba-coba untuk mengganti ideologi negara kita Pancasila. Jadi jelas tujuannya,” tegas Presiden Jokowi.

Terkait adanya keinginan untuk merevisi Perppu Ormas yang sudah disetujui DPR-RI untuk jadi Undang-Undang, Presiden Jokowi , mempersilahkannya untuk dimasukkan dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Ada yang belum baik, ada yang masih belum ditambah, ada yang perlu diperbaiki, ada yang perlu direvisi. Silahkan,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai acara pembukaan Rakernas Walubi itu. Pemerintah, tegas Presiden, bersikap terbuka. Kalau masih ada yang belum baik ya harus diperbaiki.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas Walubi Murdaya Poo dalam laporannya sempat menyinggung masalah disetujuinya Perppu Ormas menjadi Undang-Undang oleh DPR-RI itu.

“Kami mengucapkan selamat atas pengesahan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi Undang-undang. Dengan pengesahan Perppu menjadi Undang-Undang merupakan momentum besar yang penuh arti bagi bangsa Indonesia,” kata Murdaya.

Walubi, kata Murdaya, sangat mengapresiasi sikap Presiden Jokowi begitu berani dan tegas mengeluarkan perppu Ormas yang sekarang telah disahkan DPR RI menjadi Undang-Undang.

“Presiden kita walaupun beliau sopan dan lemah lembut namun nyatanya kuat Presiden kita tabah, berani dan tegas luar biasa. Marilah kita syukuri dan doakan Indonesia yang dipimpin beliau selamat dan sukses, Indonesia maju dan sejahtera,” ucap Murdaya. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.