Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Petrokimia Raih Diamond di ICPA 2020

Petrokimia Raih Diamond di ICPA 2020

EKONOMI BISNIS redaksi12/12/2020 - 13:00 WIB

Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia menerima Raksa Nugraha Indonesia Consumer Protection Award (ICPA) 2020 Pemeringkatan Diamond atau level tertinggi untuk Kategori Entitas Privat, secara virtual oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).

Direktur Operasi dan Produksi Petrokimia Gresik, Digna Jatiningsih mengapresiasi capaian ini. Dimana tahun 2019 lalu, perusahaan yang siap menjadi market leader dan dominant player di sektor agroindustri ini juga mendapatkan anugerah yang sama dengan pemeringkatan Platinum, sedangkan tahun ini berada di level Diamond.

“Ini adalah hasil dari Program Transformasi Bisnis Petrokimia Gresik sekaligus bentuk pengakuan pihak luar atas komitmen Petrokimia Gresik dalam memberikan perlindungan kepada konsumen melalui produk dan pelayanan berkualitas, ujar Digna.

Ia mengungkapkan bahwa penghargaan ini akan memotivasi perusahaan dalam memberikan service excellence yang lebih baik lagi kepada konsumen, dan memastikan hak-hak konsumen akan terpenuhi dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.

Digna menjelaskan bahwa Petrokimia Gresik dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen telah menerapkan sejumlah Sistem Manajemen untuk memberikan jaminan mutu produk yang dipasarkan ke konsumen. Diantaranya adalah Standar Nasional Indonesia (SNI), International Fertilizer Association (IFA) Protect & Sustain Product Stewardship, dan lainnya.

Perlindungan konsumen berikutnya, lanjut Digna, adalah jaminan distribusi. Petrokimia Gresik memiliki jaringan gudang, distributor, kios, serta petugas lapangan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dengan jaringan tersebut, Petrokimia Gresik menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai alokasi, serta ketersediaan pupuk non-subsidi dan produk lainnya sesuai kebutuhan petani maupun pelaku agroindustri.

Petrokimia Gresik juga memiliki program edukasi petani sebagai bentuk komitmen perlindungan konsumen. Program ini terdiri dari demonstration plot (demplot) yang membuktikan langsung manfaat produk di lahan-lahan pertanian, sosialisasi dan cara aplikasi produk, fasilitas mobil uji tanah yang dapat menginformasikan kondisi tanah beserta rekomendasi pemupukannya, serta Program Peningkatan Produktivitas Pangan.

“Jadi kami tidak sekadar memproduksi dan mendistribusikan produk saja, melainkan memberikan pelayanan dan solusi bagi petani atau pelaku agroindustri dengan memberikan pelayanan atau pendampingan secara komprehensif, baik dari hulu maupun hilir agroindustri,” tandasnya.

Ketua BPKN, Rizal E Halim menyampaikan bahwa, ajang ini untuk meningkatkan perhatian pelaku usaha yang bertanggung jawab terhadap perlindungan konsumen, serta mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen.
Adapun skema penilaian dari Raksa Nugraha adalah Kepemimpinan, SDM, Strategi Pengembangan, Pelanggan/Konsumen, serta Proses Produksi. Petrokimia Gresik dinilai telah mampu menerapkan seluruh aspek perlindungan konsumen dengan baik, sehingga layak mendapat pemeringkatan Diamond.

Sementara, Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Evita Manthovani menjelaskan bahwa Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) masih tertinggal dengan negara lain, dimana IKK Indonesia tahun 2019 sebesar 41,70 berada pada level mampu atau 3 dari skala 5.

“Rendahnya IKK ini masih ditandai dengan adanya asimetri informasi antara konsumen dengan pelaku usaha terkait produk yang ditawarkan,” ujarnya.

Selain itu, perilaku konsumen juga belum banyak mencerminkan sebagai konsumen yang cerdas terkait produk, cara penggunaan, garansi produk, label, standar mutu maupun kecintaan terhadap produk dalam negeri.

“Presiden RI memberikan arahan bahwa edukasi dan perlindungan konsumen harus menjadi perhatian bersama. Untuk itu, melalui penganugerahan ini diharapkan membangun tiga pilar perlindungan konsumen, yaitu peran pemerintah, keberdayaan konsumen dan tingkat kepatuhan pelaku usaha,” tutupnya. (sak)

PT Petrokimia Gresik
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Comments are closed.

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.