Rakor Penguatan Sinergitas PTSL
PEMERINTAHAN PERISTIWA

Rakor Penguatan Sinergitas PTSL

Guna mendukung upaya percepatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat koordinasi (Rakor) penguatan sinergitas pemerintah provinsi dan pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dan Pola Trijuang menuju Jawa Timur lengkap mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Rakor dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Kajati Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jatim, bupati/ walikota se-Jatim, Dandim se-Jatim, Kapolres se-Jatim, Kajari se-Jatim, dan Ketua Pengadilan Agama se- Jatim.

Gubernur mengatakan, rakor ini sangat penting untuk percepatan penyelesaian penyertifikatan tanah dan memberikan rasa aman dan tentram bagi pemilik lahan.

“Sinergitas dengan langkah antisipatif dan mitigatif seperti yang kita lakukan hari ini menjadi bagian rasa aman tenang tentram bagi pemilik bidang lahan di Jawa Timur,” ujarnya, di Hotel Vasa Surabaya, Jumat (01/07).

Gubernur minta tahun ini target PTSL terpenuhi meskipun ada penyesuaian anggaran. Oleh karena itu pihaknya berharap, Kementerian memberikan penguatan pada bupati dan walikota se-Jawa Timur.

“Kami mohon pak menteri membantu memberikan penguatan para bupati walikota untuk disiapkan alokasi khusus di PBB bahwa kita membutuhkan urunan bersama supaya 1,8 juta bisa terpenuhi,”tanbahnya.

Hal senada juga diungkapkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Jonahar, Ia berharap proses penyertifikatan tanah di Jatim dapat berjalan lebih cepat. “Karena sinergitas yang baik selalu dijaga seluruh stakeholder. Kami mengapresiasi giat yang diinisiasi Ibu Gubernur Jawa Timur ini,” ujanya.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahyanto mengatakan, presiden selalu berharap reforma agraria merupakan bagian dari upaya untuk melakukan penataan aset dan penataan akses. “Penataan aset dan akses menjadi faktor pendukung terciptanya semangat kita yaitu reforma agraria, “ujarnya.

Ia menyampaikan, dalam penataan aset, kementerian saat ini melakukan kegiatan melegalisasi tanah masyarakat melalui kegiatan PTSL selain itu juga melakukan penataan registribusi tanah guna memperkuat hak-hak masyarakat serta memperbaiki ketimpangan struktur penguasaan dan kepemilikan tanah.

“Saya sudah berkunjung ke beberapa wilayah termasuk kemarin ke Mamuju dan ke Makassar, yang saya tekankan di sana adalah pelayanan dan penyelesaian PTSL harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya termasuk bagi masyarakat yang ingin memperpanjang atau balik nama, harus benar-benar dilayani dengan baik,”tegasnya. (ita)