Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
  • Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»KOMUNITAS»Susi Ajak Beralih Alat Tangkap

Susi Ajak Beralih Alat Tangkap

KOMUNITAS redaksi06/03/2018 - 15:00 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal dengan alat tangkap cantrang dan sejenisnya, guna mendukung upaya peralihan penggunaan alat tangkap dari yang merusak ke yang ramah lingkungan.

Kali ini pendataan dilakukan di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati, Jawa Tengah, pekan lalu. Dari data sementara yang telah terkumpul setelah dua hari pelaksanaan pendataan (28 Februari – 1 Maret 2018), di Pati terdapat setidaknya 157 unit kapal cantrang dengan 96 pemilik.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tampak hadir meninjau dan mengawasi kegiatan pendataan tersebut. Di sela peninjauan, kepada para pemilik kapal cantrang Menteri Susi mengungkapkan, peraturan yang diterapkan pemerintah bertujuan sepenuhnya untuk meningkatkan keberhasilan dan kesejahteraan nelayan.

Begitu juga dengan kebijakan pergantian alat tangkap dan peralihan daerah tangkapan ke wilayah timur Indonesia dan perairan Natuna.

“Saya tidak ingin asing masuk lagi ke Indonesia karena saudara tidak mau geser ke sana (daerah tangkapan yang disarankan) untuk mengisi laut Indonesia. Kalau saudara-saudara nurut sama saya, segera alih alat tangkap. Saya kasih SIPI SIKPI untuk menangkap di WPP 718,” ungkap Menteri Susi.

Menteri Susi juga memastikan, pemilik kapal yang bersedia beralih alat tangkap bisa mendapatkan tambahan pinjaman dari perbankan dengan agunan yang ada. Jika mendapat kesulitan, pemilik kapal dapat langsung melapor kepada Menteri Susi.

Selain tambahan pinjaman, pemilik kapal cantrang yang kesulitan memenuhi cicilan dapat meminta penundaan cicilan hingga satu tahun. Oleh karena itu, Menteri Susi mengimbau agar semua pemilik kapal cantrang segera berganti alat tangkap sehingga pemerintah dapat segera membantu fasilitasi perbankan.

“Segera (beralih alat tangkap) mumpung ada bank-nya siap. Saat ini BRI harus memberikan karena ini program pemerintah untuk pengalihan alat tangkap,” tuturnya.

“Ibu nyambut gawe saisone, sakuate, tapi kan waktunya ada limitnya. Ibu ki eman sama sampean (Ibu kerja sebisa mungkin, sekuat mungkin, tapi waktu ada batasnya. Ibu ini kasian sama saudara-saudara sekalian)” tambahnya.

Pada kesempatan sama, Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menyampaikan apresiasi kepada pemilik kapal cantrang di Pati yang dinilai kooperatif dalam upaya pendataan ulang ini.

“Untuk Pati, kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat karena ternyata sangat responsif, bagus, dan merupakan pelopor peralihan alat tangkap ini. Jadi yang pertama kali berubah alat tangkapnya itu Pati,” ungkap Sjarief.

Menurutnya, pendataan ulang perlu dilakukan karena kapal-kapal di Pati umumnya berukuran besar yaitu antara 60 GT, 80 GT, 150 GT, bahkan hingga 187 GT. Akan tetapi, tidak satu pun dari kapal tersebut yang memiliki izin pusat, artinya mengambil ukuran di bawah 30 GT alias markdown.

“Dengan ukur ulang, kami akan selesaikan semuanya dan kita akan berikan surat keterangan melaut sehingga bisa melaut kembali dengan suatu komitmen mereka akan beralih alat tangkap,” paparnya.

Sjarief mengatakan, proses pendataan ulang dalam upaya peralihan alat tangkap di Pati dapat dilaksanakan lebih mulus dan rapi. Hal ini karena pemilik kapal cantrang yang sebelumnya telah beralih alat tangkap dan beralih wilayah tangkapan sejak 2016 mendapatkan hasil yang lebih baik sehingga dapat menjadi motivasi.

“Nelayan (kapal eks cantrang) di Pati sudah pindah ke Dobo (Kepulauan Aru, Maluku), sudah mendapatkan hasil tangkapan yang lebih baik, misalnya kakap merah. Harganya pun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hasil tangkapan cantrang,” ujarnya.

Sjarief menambahkan, selain Pati, kapal eks cantrang dari daerah lain seperti Cilacap, Probolinggo, Indramayu, Cirebon, dan Rembang juga telah beralih ke Perairan Dobo. Setidaknya di Dobo saat ini terdapat sekitar 1.100 kapal dari berbagai daerah. (sak)

Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Pemkot Surabaya Tegaskan Sumbangan HUT Ke-81 RI Sukarela Tanpa Patokan Nominal

21/07/2026 - 18:56 WIB

Comments are closed.

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB

Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy

22/07/2026 - 19:07 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.