Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari
  • Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pakar UNAIR Serukan Aksi Iklim Nyata
  • Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping
  • Galuh Pramusinta, Alumni FPK yang Berkontribusi pada Ketahanan Perikanan Kota Surabaya
  • Alumni FPK UNAIR Berkontribusi Tingkatkan Produktivitas Tambak Udang hingga Puluhan Ton per Hektare
  • Perlindungan Anak Jadi Prioritas, Surabaya Perkuat Kolaborasi dari Tingkat Keluarga hingga Lingkungan RT
  • Kalahkan Ratusan Startup Dunia, SPYRAGO UNAIR Bawa Pulang Penghargaan Sustainability dan Pendanaan Internasional
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Tarif Listrik Non Subsidi Tak Naik

Tarif Listrik Non Subsidi Tak Naik

EKONOMI BISNIS redaksi06/06/2020 - 12:00 WIB

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif tenaga listrik bagi 13 (tiga belas) pelanggan non subsidi per 1 Juli hingga 30 September 2020 tidak mengalami kenaikan atau tetap sama besarnya dengan besaran tarif tenaga listrik sebelumnya, yaitu periode April-Juni 2020.

Besaran tarif ini juga sama dengan tarif yang berlaku sejak tahun 2017. Begitupun bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, tarifnya tidak mengalami perubahan.

“Tarif tenaga listrik pelanggan non subsidi periode Juli-September tetap, besarannya masih sama sejak tahun 2017. Begitupun yang subsidi, beberapa golongan bahkan diberikan keringanan sebagai jaring pengaman sektor energi di masa pandemi, bagi rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu, serta pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Infomasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (03/06).

Tarif listrik pelanggan non subsidi, untuk pelanggan Tegangan Rendah (TR) seperti pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sd. 5.500 VA, pelanggan bisnis daya 6.600 sd. 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sd. 200 kVA keatas, dan penerangan jalan umum, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp. 1.467/kWh. Sedangkan khusus untuk pelanggan rumah tangga 900 VA-RTM, tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp. 1.352/kWh.

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus, besaran tarifnya sebesar Rp. 1.115/kWh. Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan industri daya >= 30.000 kVA keatas, tarif juga tidak mengalami perubahan, yaitu Rp. 997/kWh.

Adapun tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tidak mengalami perubahan, besaran tarifnya tetap. Kepada 25 golongan pelanggan ini tetap diberikan subsidi listrik.

Termasuk di dalamnya pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Bahkan Pemerintah memberikan perlindungan sosial atas dampak COVID-19 melalui pemberian diskon tarif tenaga listrik untuk rumah tangga 450 VA dan 900 VA, serta pelanggan bisnis 450 VA dan industri 450 VA.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, terdapat empat indikator makro ekonomi dalam menetapkan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) setiap tiga bulan, yaitu: kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan Harga Patokan Batuara/HPB.

Kementerian ESDM meminta agar PT PLN (Persero) terus berupaya melakukan langkah-langkah peningkatan efisiensi di segala bidang dengan membentuk gugus tugas-gugus tugas yang bertanggung jawab di sektor masing-masing dengan target waktu yang ditentukan manajemen serta mengembangkan strategi pemasaran yang lebih efektif agar market bisa tumbuh berkembang pesat untuk jangka panjang. (sak)

Tarif Listrik Tarif Tenaga Listrik
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pakar UNAIR Serukan Aksi Iklim Nyata

06/06/2026 - 12:00 WIB

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

06/06/2026 - 11:51 WIB

Galuh Pramusinta, Alumni FPK yang Berkontribusi pada Ketahanan Perikanan Kota Surabaya

06/06/2026 - 11:40 WIB

Alumni FPK UNAIR Berkontribusi Tingkatkan Produktivitas Tambak Udang hingga Puluhan Ton per Hektare

06/06/2026 - 11:22 WIB

Comments are closed.

Surabaya Jadi Percontohan Nasional, Program Indonesia–Norwegia Angkat Satu Ton Sampah Plastik dari Sungai Setiap Hari

06/06/2026 - 12:27 WIB

Perekaman KTP Elektronik Tembus 99,68 Persen, Surabaya Percepat Transformasi Digital

06/06/2026 - 12:14 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pakar UNAIR Serukan Aksi Iklim Nyata

06/06/2026 - 12:00 WIB

Surabaya Jalankan Pilot Project Perlinsos Digital, Libatkan Lebih dari 12 Ribu Agen Pendamping

06/06/2026 - 11:51 WIB

Galuh Pramusinta, Alumni FPK yang Berkontribusi pada Ketahanan Perikanan Kota Surabaya

06/06/2026 - 11:40 WIB

Alumni FPK UNAIR Berkontribusi Tingkatkan Produktivitas Tambak Udang hingga Puluhan Ton per Hektare

06/06/2026 - 11:22 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.