Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
  • Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Living Lab Energi Terbarukan untuk Edukasi Green Energy
  • Pakar UNAIR: Pola Asuh Generasi Alpha Tak Cukup Hanya Membatasi Gawai
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Usulan Asumsi Makro RAPBN 2021

Usulan Asumsi Makro RAPBN 2021

EKONOMI BISNIS redaksi07/09/2020 - 12:00 WIB

Kebijakan Ekonomi Makro dan Fiskal Tahun 2021 Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyampaikan bahwa Pemerintah akan melanjutkan kebijakan fiskal konsolidatif namun tetap ekspansif pada proses pemulihan ekonomi 2021 dalam RAPBN Tahun 2021.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan Dasar ekonomi makro yang dijadikan sebagai kalkulasi untuk APBN 2021 adalah pertumbuhan ekonomi pada range 4,5% – 5,5%, inflasi 3%, tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada 7,29%, nilai tukar di 14.600, harga minyak mentah 45 dolar per barel, lifting minyak 705.000 barel perhari dan lifting gas 1.007.000 barel per hari.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas mengenai Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan RUU tentang APBN TA 2021 denan agenda Penyampaian Pokok-pokok RUU APBN TA 2021; dan Pembentukan Panja-Panja secara video conference, Selasa (01/09).

“Untuk APBN 2021, pokok-pokok kebijakan fiskal kita akan terus melakukan pemulihan ekonomi, penguatan reformasi struktural yaitu berbagai respons yang bisa meningkatkan kualitas SDM dan iklim investasi,” tegas Menkeu.

Sementara itu, Menkeu menambahkan dari sisi reformasi APBN akan difokuskan baik pada sisi belanja-belanja pusat dan daerah.

Dari sisi penerimaan negara, yaitu dari sisi pajak dan perpajakan serta PNBP. Yang keempat, prioritas nasional dari sisi pembangunan tetap difokuskan kepada SDM yaitu kesehatan, pendidikan, dan dari sisi infrastruktur terutama untuk telekomunikasi informasi, ketahanan pangan, perlindungan sosial dan pembangunan pariwisata.

“Refleksinya adalah penurunan defisit dibandingkan tahun 2020, tidak dilakukan secara drastis namun terukur, tetap ada sense konsolidasi namun tetap memberikan support terhadap pemulihan dari sisi pendapatan negara, belanja negara dan pembiayaan akan dilakukan policy dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi,” ungkapnya.

Menkeu melanjutkan, jika dilihat dari sisi defisit 5,5%, memang ada beberapa hal yang dimasukkan sebagai keputusan untuk mendesain APBN 2021 dalam situasi yang lebih suportif karena ketidakpastian Covid dirasa masih cukup tinggi.

Namun, pemerintah juga memberikan sense terhadap konsolidasi fiskal sehingga defisit tahun depan tetap lebih rendah dari proyeksi tahun ini.

“Pendapatan negara tahun 2021 diperkirakan Rp1.776,4 triliun terdiri dari pendapatan perpajakan Rp1.4081,9 triliun, PNBP Rp293,5 triliun dan hibah Rp0,9 triliun. Untuk belanja negara mencapai Rp2.747,5 triliun dan belanja pemerintah pusat Rp1.951 trilyun dengan transfer ke daerah Rp796,3 triliun sehingga defisit kita pada level Rp971,2 triliun atau 5,5% dari PDB,” pungkasnya. (sak)

Asumsi Makro RAPBN 2021
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Pakar UNAIR: Representasi Perempuan di Parlemen Masih Belum Capai Target 30 Persen

22/07/2026 - 18:48 WIB

Comments are closed.

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah

22/07/2026 - 19:17 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.