Edukasi perpajakan terus diperkuat melalui sinergi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I dan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur. Kedua pihak menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan perpajakan masyarakat.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya, Selasa (14/7/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas edukasi perpajakan kepada masyarakat, khususnya kader GP Ansor, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta badan usaha di lingkungan Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur.
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak berkomitmen meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan sekaligus mendorong pelaksanaan administrasi perpajakan yang tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, mengatakan kolaborasi dengan GP Ansor Jawa Timur merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk menghadirkan edukasi perpajakan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan. Melalui kerja sama ini, kami berharap edukasi dan pendampingan perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya kader, pelaku UMKM, dan badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur,” ujar Max.
Menurutnya, peningkatan literasi perpajakan diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara sukarela sekaligus memperkuat tata kelola administrasi usaha yang lebih baik.
Selain memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan, program ini juga akan menghadirkan pendampingan administrasi perpajakan bagi para pelaku usaha sehingga mampu mendukung pengelolaan usaha yang lebih tertib, sehat, dan sesuai dengan regulasi.
Kanwil DJP Jawa Timur I berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Jawa Timur sekaligus memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada berbagai lapisan masyarakat.
Ke depan, Kanwil DJP Jawa Timur I menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan sukarela serta menghadirkan layanan edukasi perpajakan yang inklusif, mudah dipahami, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun dunia usaha. (ita)

