Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia, Ini Keunggulan dan Cara Investasinya
  • Menolak Waras di Tengah Kekayaan yang Salah Eja: Saat Ilmu Tak Lagi Jadi Panglima
  • Khofifah Dukung Haul ke-57 KH M Ali Manshur Shiddiq di Tuban, Kenang Jasa Sang Pencipta Sholawat Badar
  • Penutupan Rakernas APEKSI 2026 di Medan, Eri Cahyadi Tegaskan Seluruh Wali Kota Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo
  • Gubernur Khofifah Sambut Kloter Terakhir Haji Surabaya, Bandara Dhoho Kediri Siap Jadi Embarkasi Baru Musim 2027
  • UNAIR Gandeng Taiwan Buka Program Dual Degree Berbasis Industri, Mahasiswa Bisa Magang Gaji Besar
  • ITS Terjunkan 207 Mahasiswa KKN Literasi 2026, Fokus Siapkan Masyarakat Hadapi Tantangan Era AI
  • Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Jatim Tegaskan Komitmen Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis untuk Masyarakat
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia, Ini Keunggulan dan Cara Investasinya

ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia, Ini Keunggulan dan Cara Investasinya

EKONOMI BISNIS Ita Nasyi’ah03/07/2026 - 13:16 WIB
Ilustrasi investasi ETF Emas di Bursa Efek Indonesia yang akan menjadi instrumen baru bagi investor untuk memperoleh eksposur harga emas secara praktis, transparan, dan likuid.

ETF Emas segera hadir di pasar modal Indonesia sebagai instrumen investasi baru yang menggabungkan keunggulan emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) dengan kemudahan transaksi layaknya saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kehadiran produk ini menjadi salah satu inovasi terbaru dalam pengembangan industri pasar modal nasional sekaligus memperluas pilihan investasi bagi masyarakat.

Pengembangan ETF Emas merupakan bagian dari reformasi produk Exchange-Traded Fund (ETF) yang tengah didorong BEI guna menghadirkan instrumen investasi yang lebih beragam, modern, likuid, dan mudah diakses oleh investor ritel maupun institusi.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas kembali menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati. Pelemahan dolar Amerika Serikat, perubahan arah kebijakan suku bunga global, hingga meningkatnya tensi geopolitik internasional membuat investor kembali mencari aset yang mampu menjaga nilai kekayaan. Dalam kondisi tersebut, emas dinilai tetap relevan sebagai instrumen diversifikasi portofolio investasi.

Data Bursa Efek Indonesia menunjukkan bahwa sepanjang 2025, emas menjadi salah satu aset dengan pertumbuhan kinerja tertinggi. Bahkan, dalam rata-rata kinerja selama 10 tahun terakhir, emas mampu memberikan imbal hasil yang kompetitif dengan tingkat korelasi yang relatif rendah terhadap saham maupun obligasi. Karakteristik tersebut menjadikan emas sebagai salah satu pilihan investasi untuk mengurangi risiko portofolio.

Indonesia juga memiliki peluang besar dalam pengembangan industri investasi emas. Sebagai salah satu produsen emas terbesar di dunia dengan cadangan emas yang melimpah, Indonesia dinilai memiliki posisi strategis untuk membangun ekosistem bullion nasional. Kehadiran ETF Emas diharapkan mampu menjadi penghubung antara produksi emas nasional dengan kebutuhan investasi, baik dari investor domestik maupun global.

Sementara itu, jumlah investor pasar modal Indonesia terus mengalami peningkatan. Hingga akhir Mei 2026, jumlah investor tercatat telah melampaui 27 juta investor. Dengan kapitalisasi pasar yang besar serta aktivitas perdagangan yang terus meningkat, pasar modal dinilai siap menjadi sarana distribusi investasi emas yang lebih efisien, transparan, dan mudah dijangkau masyarakat.

Secara mekanisme, ETF Emas berbentuk reksa dana kontrak investasi kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia sebagaimana transaksi saham. Investor nantinya dapat membeli maupun menjual ETF Emas melalui aplikasi online trading secara real time selama jam perdagangan bursa berlangsung.

Berbeda dengan investasi emas fisik yang memerlukan tempat penyimpanan dan memiliki risiko kehilangan, ETF Emas memberikan eksposur terhadap pergerakan harga emas melalui sistem perdagangan di bursa. Aset yang mendasari produk ini berupa emas fisik yang disimpan secara aman pada lembaga kustodian dan penyimpan emas berizin.

Dalam pengelolaannya, aset dasar ETF Emas wajib memenuhi standar kemurnian minimum sebesar 99,5 persen sesuai standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebagian besar dana investasi akan ditempatkan pada emas fisik, sedangkan sebagian kecil lainnya dapat dialokasikan ke instrumen pasar uang maupun kas untuk mendukung pengelolaan investasi.

Menariknya, ETF Emas di Indonesia juga dapat diterbitkan berdasarkan prinsip syariah. Produk tersebut telah memperoleh landasan hukum melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.

Dengan adanya fatwa tersebut, ETF Emas diharapkan mampu menjangkau investor syariah yang menginginkan instrumen investasi berbasis emas sesuai prinsip syariat Islam. Dalam ketentuannya, ETF Syariah Emas wajib terbebas dari unsur riba, gharar, maysir, dan dharar. Selain itu, setiap unit penyertaan harus memiliki underlying berupa emas fisik yang tersedia dan disimpan dalam allocated account.

Dari sisi regulasi, pengembangan ETF Emas juga memperoleh dukungan penuh dari pemerintah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas.

Selain itu, Bursa Efek Indonesia juga telah melakukan berbagai penyesuaian regulasi mengenai pencatatan maupun perdagangan ETF untuk mengakomodasi kehadiran ETF Emas. Langkah tersebut menunjukkan kesiapan regulator dan pelaku industri dalam membangun ekosistem investasi emas berbasis pasar modal yang lebih kuat.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa minat pelaku industri terhadap penerbitan ETF Emas cukup tinggi. Hingga saat ini, sebanyak tujuh manajer investasi telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada Bursa Efek Indonesia.

“Untuk penerbitannya, saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI,” ujar Jeffrey dalam Konferensi Pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Senin (29/6).

Selain itu, hasil survei Bursa Efek Indonesia terhadap investor individu maupun institusi menunjukkan bahwa ETF berbasis emas menjadi salah satu produk investasi yang paling diminati untuk segera dikembangkan di pasar modal Indonesia.

Meski menawarkan berbagai keunggulan, investor tetap perlu memahami sejumlah risiko sebelum berinvestasi pada ETF Emas. Risiko tersebut antara lain fluktuasi harga emas global, risiko likuiditas perdagangan di pasar sekunder, serta potensi tracking error antara kinerja ETF dengan harga acuan emas (spot price).

Dengan berbagai dukungan regulasi, kesiapan infrastruktur pasar modal, serta tingginya minat investor, kehadiran ETF Emas diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat industri keuangan Indonesia. Produk ini tidak hanya memperluas pilihan investasi masyarakat, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem pasar modal yang lebih inklusif, inovatif, transparan, dan kompetitif di tingkat global. (ita)

BEI Bursa Efek Indonesia Diversifikasi Investasi ETF Emas Investasi Emas investasi syariah LBMA Manajer Investasi OJK pasar modal Reksa Dana ETF Safe Haven
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Ditjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak Pajak di Jatim

22/06/2026 - 22:00 WIB

Kepala DJP Jatim Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Lembaga untuk Menjaga Ketahanan Ekonomi

22/06/2026 - 20:44 WIB

Infobank Gelar One Day Workshop, Dorong BUMD Perbankan Perkuat Tata Kelola dan Kontribusi bagi Pembangunan Daerah

20/06/2026 - 12:05 WIB

Kolaborasi BEI dan Anggota Bursa Liquidity Provider Saham Perkuat Likuiditas dan Efisiensi Perdagangan

11/06/2026 - 11:13 WIB

BEI Gandeng Maskapai Nasional, Dorong Awak Penerbangan Melek Investasi dan Pasar Modal

05/06/2026 - 13:39 WIB

Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Digital, Bank Jatim Gelar Rapat Kerja Tahunan 2026 Bersama Anggota KUB

22/05/2026 - 16:38 WIB

Comments are closed.

ETF Emas Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia, Ini Keunggulan dan Cara Investasinya

03/07/2026 - 13:16 WIB

Menolak Waras di Tengah Kekayaan yang Salah Eja: Saat Ilmu Tak Lagi Jadi Panglima

03/07/2026 - 13:08 WIB

Khofifah Dukung Haul ke-57 KH M Ali Manshur Shiddiq di Tuban, Kenang Jasa Sang Pencipta Sholawat Badar

02/07/2026 - 22:36 WIB

Penutupan Rakernas APEKSI 2026 di Medan, Eri Cahyadi Tegaskan Seluruh Wali Kota Siap Kawal Program Strategis Presiden Prabowo

02/07/2026 - 22:31 WIB

Gubernur Khofifah Sambut Kloter Terakhir Haji Surabaya, Bandara Dhoho Kediri Siap Jadi Embarkasi Baru Musim 2027

02/07/2026 - 22:29 WIB

UNAIR Gandeng Taiwan Buka Program Dual Degree Berbasis Industri, Mahasiswa Bisa Magang Gaji Besar

02/07/2026 - 22:25 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.