Close Menu
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah
  • Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya
  • Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional
  • Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo
  • Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan
  • Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV
  • Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan
  • Penyakit Zoonosis Jadi Fokus Surabaya Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Wabah
Facebook X (Twitter) Instagram
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
  • BERANDA
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • RUBRIK LAIN
    • TEKNOLOGI
    • KOMUNITAS
    • PROFIL
    • JALAN-JALAN
    • SENI BUDAYA
jurnalindonesia.netjurnalindonesia.net
Home»PERISTIWA»EKONOMI BISNIS»Hulu Migas Masih Prospektif

Hulu Migas Masih Prospektif

EKONOMI BISNIS redaksi03/04/2021 - 16:00 WIB

Indonesia memiliki 128 cekungan migas di mana 20 diantaranya sudah berproduksi, 27 telah ditemukan namun belum berproduksi, 13 belum ditemukan dan 68 belum dilakukan pemboran. Dari gambaran tersebut, prospek hulu migas Indonesia masih cukup baik.

“Dengan 128 cekungan migas tersebut, dapat dikatakan di Indonesia terdapat potensi cekungan yang mampu meningkatkan cadangan dan produksi migas ke depan,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mewakili Menteri ESDM dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM) 2020-2025, beberapa waktu lalu.

Pemerintah terus berupaya menjaga iklim investasi hulu migas, diantaranya dengan menajamkan regulasi yang lebih menarik bagi para investor baik melalui percepatan penerapan regulasi eksisting, perbaikan regulasi eksisting, serta reformasi/revisi regulasi yang substansial.

Selain itu, di bidang perizinan, Kementerian ESDM melakukan penyederhanaan peraturan dan proses perizinan. Penyederhanaan tersebut dilakukan dengan memangkas jumlah perizinan dan rekomendasi yang ada.

Upaya lainnya adalah telah penetapan Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2020, di mana salah satunya mengatur untuk wilayah kerja (WK) migas baru yang pengelolaanya dilakukan melalui proses lelang dan WK yang akan berakhir jangka waktu kontraknya, diberikan pilihan bentuk kontrak bagi hasil dengan mekanisme cost recovery atau gross split atau kontrak bentuk lainnya.

Pemerintah juga memperhitungkan faktor kondisi suatu WK, untuk wilayah-wilayah dengan tingkat kesulitan perolehan cukup tinggi, seperti daerah frontier, laut dalam, wilayah dengan resiko geologi yang tinggi atau wilayah dengan data eksplorasi yang minim, akan menghasilkan split bagian Pemerintah-Kontraktor yang berbeda dibandingkan dengan wilayah yang memiliki tingkat risiko kecil. Besaran bonus tanda tangan juga akan mengikuti dan menyesuaikan.

Untuk meningkatkan produksi migas, pada tahun 2021 Pemerintah akan melelang 10 WK migas yang tersebar di daerah Sumatera (WK Merangin III, WK Sekayu, WK West Palmerah), Jawa (WK Rangkas, WK Liman, WK North Kangean), Kalimantan (WK Maratua II), Nusa Tenggara (WK Bose), Papua (WK Cendrawasih VIII, WK Mamberamo). (sak)

cekungan migas hulu migas
Share. Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Related Posts

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB

Pelaporan Pajak Digital Diperkuat, Wali Kota Eri Ajak Restoran dan Kafe Transparan

24/07/2026 - 07:34 WIB

Comments are closed.

Penertiban Bangunan Liar Medokan Asri Timur, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Daerah

25/07/2026 - 18:16 WIB

Festival Riset dan Inovasi Semarakkan HUT Ke-3 Kebun Raya Mangrove Surabaya

25/07/2026 - 17:58 WIB

Bank Jatim Gandeng Bank NTT Hadirkan Layanan Remitansi Internasional

24/07/2026 - 23:51 WIB

Normalisasi Sungai Kalianak Tahap III Berlanjut, Pemkot Surabaya Tandai 70 Bangunan di Asemrowo

24/07/2026 - 07:54 WIB

Dugaan Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Wali Kota Eri Minta Uang Dikembalikan

24/07/2026 - 07:48 WIB

Parkir Makam Keputih Dibenahi, Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV

24/07/2026 - 07:41 WIB
© 2026 jurnalindonesia.net | kabar baik untuk Indonesia
  • TENTANG KAMI
  • IKLAN
  • DISCLAIMER
  • KONTAK
  • INDEKS

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.