Restrukturisasi Polis Bancassurance
EKONOMI BISNIS PERISTIWA

Restrukturisasi Polis Bancassurance

Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat sampai dengan 30 Maret 2021 terdapat kurang lebih 87% atau 15.123 pemegang polis kategori Bancassurance yang telah mengikuti program Restrukturisasi Polis Jiwasraya.

Tak hanya itu, pada periode yang sama Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga mencatat sekitar 71% atau 131.111 peserta dari kategori pemegang polis Korporasi yang telah memberikan persetujuan untuk mengikuti program Restrukturisasi Polis Jiwasraya.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengungkapkan, tren meningkatnya jumlah pemegang polis yang mengikuti program Restrukturisasi Polis juga diikuti oleh sebanyak 110.829 pemegang polis ritel.

“Jadi dua bulan pelaksanaan program restrukturisasi sejak diumumkan, total nilai tunai polis ritel yang sudah direstrukturisasi mencapai kurang lebih 80%,” ungkap Mahelan, pekan lalu.

Mahelan menjelaskan, untuk bisa mendukung kegiatan sosialisasi program Restrukturisasi Polis Jiwasraya, pihaknya telah mengerahkan lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya.

Pengerahan ribuan karyawan dan agen sendiri juga dimaksudkan untuk memberikan informasi yang utuh dan lengkap mengenai tujuan dari program restrukturisasi, hingga menjelaskan keberadaan perusahaan baru bernama IFG Life yang nantinya akan melanjutkan pemberian manfaat asuransi kepada pemegang polis eks Jiwasraya.

Oleh karena itu, Mahelan pun memiliki harapan besar agar seluruh pemegang polis dapat mengikuti program restrukturisasi demi menghindari kerugian akibat kondisi Jiwasraya yang sudah tidak mampu memenuhi kewajiban, mengingat pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya sendiri merupakan hasil dari pembahasan yang panjang di antara pemegang saham, otoritas, Dewan Perwakilan Rakyat, hingga lembaga pengawas.

“Tugas kami dimulai dari mempertahankan Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan, hingga mencari solusi dengan menyiapkan opsi-opsi penyelamatan melalui skema restrukturisasi yang telah disepakati bersama,” jelas Mahelan.

Untuk dapat memastikan proses migrasi portofolio ke IFG Life sesuai aturan, Mahelan menambahkan, pihaknya telah melibatkan lembaga pengawas dan pihak ketiga untuk melakukan audit terhadap polis serta portofolio yang clear and clean.

Jika tak ada halangan, ia pun optimis proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada Mei 2021, atau bertepatan dengan batas akhir dari waktu yang ditargetkan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya terkait pelaksanaan program restrukturisasi.

“Kami menyadari dan memohon maaf jika pelaksanaan program restrukturisasi ini belum bisa memuaskan semua pihak. Namun langkah ini kami jalankan karena program restrukturisasi ini telah diputuskan bersama dan merupakan solusi terbaik demi menghindari kerugian yang lebih besar ke depannya,” ucap Mahelan.

Seperti yang diketahui, program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk menyelesaikan sengkarut masalah yang terjadi di Jiwasraya dalam satu dekade terakhir.

Untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan melakukan migrasi ke IFG Life, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp22 triliun yang bersumber dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Rp4,7 triliun dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life. (sak)