Revitalisasi Pasar Surabaya terus dikebut di 16 pasar tradisional. Pemkot meningkatkan fasilitas, sanitasi, dan kapasitas pasar agar lebih modern, higienis, dan nyaman.
Author: Ita Nasyi’ah
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan sidak yang dilakukan ke sejumlah lokasi bertujuan memastikan sistem pengawasan dan pelayanan di lingkungan Pemkot Surabaya berjalan optimal.
Pemkot Surabaya memastikan Kuliner Malam Kedungdoro Genteng tetap beroperasi berdasarkan SK yang telah berlaku sejak puluhan tahun. Penataan terus dilakukan agar tidak mengganggu fungsi jalan dan fasilitas umum.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan sumbangan HUT ke-81 RI di lingkungan RT/RW harus dikelola secara transparan, bersifat sukarela, dan tidak boleh berubah menjadi pungutan yang diwajibkan.
MPLS Ramah Anak Surabaya resmi dimulai untuk jenjang SD dan SMP. Dispendik memastikan pelaksanaan bebas perpeloncoan melalui pengawasan langsung dari kementerian dan monitoring di setiap sekolah.
KKN UNAIR Ngawi menerjunkan 171 mahasiswa lintas fakultas untuk mendukung percepatan SDGs, meningkatkan kualitas SDM, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui program berkelanjutan selama tiga tahun.
Rakerda MUI Jatim menghasilkan tiga rekomendasi strategis yang ditujukan kepada pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi keagamaan, media, dan platform digital terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), persoalan sosial anak dan remaja, serta penggunaan gadget.
Pemkot Surabaya menyediakan 2.700 stan gratis di pasar milik PT Pasar Surya Perseroda untuk menampung pedagang pasar tumpah dan PKL. Pedagang tidak dikenai biaya sewa, hanya membayar iuran operasional setelah menempati stan.
Pemkot Surabaya menerbitkan surat edaran yang membatasi pungutan RT/RW. Hanya tiga jenis iuran diperbolehkan, sementara pungutan di luar ketentuan akan dievaluasi dan dapat berujung pada pencopotan pengurus.
Mutasi Lurah Tambak Wedi memicu beragam respons masyarakat. Pengamat kebijakan publik Isa Ansori menilai peristiwa tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Surabaya untuk mengevaluasi tata kelola aset publik, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan fasilitas yang melibatkan masyarakat.
